Dandim 0317/TBK ungkap Penemuan Narkotika oleh Nelayan di Karimun

Banner

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KODIM 0317/TBK. MENJADI PRAJURIT YANG PROFESSIONAL, MENCINTAI DAN DICINTAI RAKYAT SERTA BERSINERGI MEMBANGUN BANGSA
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10

Dandim 0317/TBK ungkap Penemuan Narkotika oleh Nelayan di Karimun


Karimun, 24 Oktober 2024 – Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menggelar konferensi pers terkait penemuan narkotika jenis sabu oleh seorang nelayan Kim Yu (59) di Pesisir Pulau Telunjuk Teluk Setimbul Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun.



Pada tanggal 23 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 Wib pada saat mencari ketam Kim Yu menemukan sebuah tas bungkusan hitam dan segera melaporkannya kepada Ketua RW setempat Bapak Jakar (50). Laporan tersebut diteruskan kepada Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Serka Sarmo dan Babinsa Kelurahan Harjosari Kopda Alhafid Sadiqin yang kemudian membawa barang tersebut ke Makodim 0317/TBK.

Pengecekan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun yang mengkonfirmasi bahwa tas tersebut berisi 9 paket sabu dengan total berat 9.343 gram. Setelah proses konfirmasi barang bukti diserahkan kepada Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul narkotika tersebut.

Dandim 0317/TBK menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. "Kami akan terus bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita.

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

Belum ada Komentar untuk "Dandim 0317/TBK ungkap Penemuan Narkotika oleh Nelayan di Karimun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Institusi Terkait