Musyawarah Tual Sagu di Desa Penarah: Pentingnya Surat Keterangan Karantina

Banner

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KODIM 0317/TBK. MENJADI PRAJURIT YANG PROFESSIONAL, MENCINTAI DAN DICINTAI RAKYAT SERTA BERSINERGI MEMBANGUN BANGSA
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10

Musyawarah Tual Sagu di Desa Penarah: Pentingnya Surat Keterangan Karantina

 






Kundur, 27 September 2024 – Danramil 03/Kundur, Kapten Cpl Eka S. Nasution, hadir dalam musyawarah terkait permasalahan Tual Sagu yang dijual di Selat Panjang. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Penarah, Kecamatan Belat, dan dihadiri oleh Plt Camat Belat serta instansi terkait.


Musyawarah ini membahas langkah-langkah untuk mengatasi masalah penjualan Tual Sagu, yang merupakan komoditas penting bagi masyarakat setempat. Hasil dari pertemuan ini menegaskan bahwa untuk melakukan pengeluaran Tual Sagu dari Pulau Kundur, pihak pengusaha diwajibkan untuk mengurus surat keterangan dari Dinas Karantina Hewan dan Tumbuhan.


Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengeluaran Tual Sagu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kualitas serta keberlanjutan sumber daya alam di daerah tersebut.

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

Belum ada Komentar untuk "Musyawarah Tual Sagu di Desa Penarah: Pentingnya Surat Keterangan Karantina"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Institusi Terkait